PENDAFTARAN KJMU TAHUN 2025

Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2025 dibuka mulai Senin, 17 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025. Pendaftaran dibuka secara online di portal KJMU Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta https://p4op.jakarta.go.id/kjmu.

KJMU adalah bantuan biaya pningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik. Dana KJMU sebesar Rp 9 juta per semester yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Syarat Pendaftaran KJMU 2025
Berdomisili di DKI Jakarta
Memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial dinas sosial
Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan atau APBD.

Syarat Khusus KJMU 2025 Calon Mahasiswa
Berikut syarat khusus KJMU 2025 bagi calon mahasiswa:
Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun ajaran sebelumnya
Dinyatakan lolos seleksi perguruan tinggi:
- PTN: Lolos jalur reguler PTN di bawah naungan Kemendiktisaintek dan Kemenag
- PTS: Lolos jalur reguler PTS yang terakreditasi unggul dan prodi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta

Jadwal KJMU 2025
Pendaftaran KJMU 2025: 17-27 Maret 2025
Verifikasi sekolah: 17 Maret-9 April 2025
Verifikasi perguruan tinggi: 17 Maret-15 April 2025
Verifikasi dinas pendidikan: 16-17 April 2025
Penetapan penerima KJMU 2025 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: 21 April-Mei 2025